Polisi dan Tim Basarnas Berhasil Selamatkan Tiga Warga Yang Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember

Anggota Polres Jember mengevakuisi korban lansung ke Puskesmas Sabrang
Anggota Polres Jember mengevakuisi korban lansung ke Puskesmas Sabrang

JEMBER, transnews.co.id – Pantai selatan di Desa Sumberjo Ambulu Jember kembali memakan korban. Empat wisatawan yang berlibur di pantai tersebut terseret ombak, kemarin pada Selasa (25/4/2023).

Mereka adalah Doni, Putri (13 ), Fitri ( 17), Dani ( 17) asal Kecamatan Kalisat dan Kecamatan Silo.

Beruntung dari 4 wisatawan yang tenggelam 3 diantarnaya yakni Fitri, Putri dan Dani berhasil diselamatkan oleh Tim Basarnas, Polisi dan BPDB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.

BACA JUGA :  Kapolres Jember Lakukan Assesment Penanganan Korban Banjir

Kapolres Jember, Hery Purnomo menyatakan, bahwa 3 wisatawan yang berhasil diselamatkan, langsung dilarikan ke Puskesmas Sabrang, sedangkan 1 wisatawan masih dalm pencarian.

“Tadi ada 4 pengunjung pantai payangan yang terseret ombak dan tenggelam, 3 berhasil kami selamatkan, dan lansung kami larikan ke PKM Sabrang untuk mendapatkan perawatan, sedangkan 1 pengunjung atas nama Doni masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo.

AKBP Hery menjelaskan, bahwa kondisi ketiga korban yang berhasil diselamatkan, saat ini kondisinya sudah sadar, namun masih belum bisa diajak komunikasi, ada kemungkinan korban mengalami trauma.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos di Krembung 

“Tiga orang yang berhasil diselamatkan sekarang sudah sadarkan diri. Cuma belum bisa diajak berkomunikasi,” ujarnya.

Kapolres Jember AKBP.Hery Purnomo.SH.S.I.K.Bersama Kapolsek Ambulu AKP.Ma'Ruf.SH.
Kapolres Jember AKBP.Hery Purnomo.SH.S.I.K.Bersama Kapolsek Ambulu AKP.Ma’Ruf.SH.

Menurutnya, rombongan wisatawan tersebut berkunjung ke Pantai Payangan, kemudian mereka mandi bersama di tempat wisata Jember Selatan ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait