Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polres Jember Berhasil Menangkap Pelaku Eksibisionis yang Meresahkan Mahasiswi

LOGOS TNbadge-check


					Polres Jember Berhasil Menangkap Pelaku Eksibisionis yang Meresahkan Mahasiswi Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Ulah NI (40) warga asal Dusun Glundengan Desa Suci Panti Jember, yang selama ini meresahkan mahasiswi di seputar kawasan kampus Tegalboto karena ulahnya yang sering pamer ‘gedang ijo’, akhirnya terhenti pada Jumat (18/11/2022).

Hal ini setelah jajaran Satreskrim Polres Jember, berhasil membekuk pelaku saat sedang beraksi.

“Pelaku kami amankan saat sedang beraksi di sekitar kampus, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Reskrim, tersangka melakukan aksinya ini sejak 2021 dengan berpindah pindah tempat, dengan sasaran mahasiswi,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. Rabu (23/11/2022).

Informasi yang dihimpun media ini, modus dari pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan berbekal minyak goreng yang selalu djbawa di sakunya untuk dioleskan ke alat kelamin sebelum mencari perhatian korban dengan cara memanggil.

“Modus yang dilakukan tersangka dengan pura pura memanggil korban, saat korban menoleh ke arah tersangka, pelaku menunjuk ke arah bawah sambil mengeluarkan alat vitalnya yang sudah diolesi minyak goreng,” jelasnya.

Sejauh ini sudah ada 7 korban yang melaporkan ke Kapolres Jember.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 KUHP Undang-undang Pornografi. “Ancamannya 10 tahun penjara, ” pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Jember

Pewarta: lrfak

Baca Lainnya

Hadiri halal bihalal bersama, Ketua DPRD dan Bupati : ASN harus sosialisasikan program unggulan Jepara

26 Maret 2026 - 18:31

BAIS dan Ujian Akuntabilitas TNI

25 Maret 2026 - 23:11

Perkuat Sinergi, Bupati Jepara Silaturahmi ke Kediaman Kiai dan Tokoh Agama Pascalebaran

25 Maret 2026 - 21:47

Polisi Amankan Tas Pemudik yang Tertinggal di Rest Area 319B Pemalang

24 Maret 2026 - 19:19

News Trending DAERAH