“Penyidikan terhadap enam warga yang ditangkap akan dilakukan secepatnya. Setelah itu, berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya, (30/1).
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi meresahkan warga sekitar.
Dengan adanya penggerebekan ini, Polres Jepara menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.