Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polres Malang Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan

Avatar photobadge-check


					Polres Malang Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Perbesar

Polres Malang Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan

MALANG, transnews.co.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menertibkan lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Sumberkotes, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (28/12/2025) malam.

Penertiban arena judi sabung ayam tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari pemberitaan media online dan laporan warga yang menyebut adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi media, petugas gabungan dari Polsek Gedangan, Koramil, dan pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun demikian, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.

Sementara itu, di lokasi tersebut ditemukan bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan terpal, serta tujuh unit kurungan ayam.

“Tidak ditemukan pelaku perjudian, namun seluruh peralatan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, sekaligus merespons cepat keresahan masyarakat.

“Penindakan ini juga sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Malang bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah rawan, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKP Bambang Subinajar.

Baca Lainnya

Dorong Daya Saing Global, Pemkab Jepara Resmikan Kartu Mebel dan Berangkatkan IKM ke IFEX 2026.

3 Maret 2026 - 04:37

Resmi Tembus Probolinggo, Commuter Line Supas Perkuat Aglomerasi Surabaya Raya

2 Maret 2026 - 21:09

Bupati Subandi Perkuat Sinergi dengan PHDI, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat di Sidoarjo

2 Maret 2026 - 21:07

Panitia Tetapkan Dua Calon Kepala Desa Jumputrejo, Joni Nomor Urut 1 dan Muhammad Makrus Nomor Urut 2

2 Maret 2026 - 02:29

News Trending DAERAH