JEPARA, transnews.co.id – Seorang bocah berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Setanjung, wilayah Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Korban diketahui bernama Muhammad Abrisam Afham, seorang pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatul Husna yang berdomisili di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Jepara, pada Senin (9/3/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi awal diterima oleh Polsek Kalinyamatan dari warga yang melaporkan adanya anak tenggelam di Sungai Setanjung, tepatnya di wilayah RT 03 RW 04 Desa Batukali.
Berdasarkan keterangan ayah korban, Ishar Fani Setiawan (39), sekitar pukul 14.00 WIB korban meminta izin untuk keluar rumah bersama teman-temannya. Mereka awalnya berniat memancing di Sungai Setanjung yang berada di Desa Batukali.

Sesampainya di lokasi, teman-teman korban sudah lebih dulu memancing. Namun, korban kemudian menyampaikan keinginannya untuk berenang di sungai tersebut. Tak lama setelah turun ke air, korban diduga tenggelam dan tidak kembali muncul ke permukaan.
Teman-teman korban yang melihat kejadian itu panik dan segera pulang untuk memberi tahu orang tua korban. Mendapat kabar tersebut, keluarga bersama warga setempat langsung melakukan pencarian di sungai.
Salah seorang saksi, Ahmad Syafi’i (39), warga Desa Batukali, turut membantu pencarian dengan menyelam ke sungai. Korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi dari dalam air, namun saat ditemukan kondisinya sudah tidak bernyawa.
Petugas Polsek Kalinyamatan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas korban serta para saksi, dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Kalinyamatan.
Hasil pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Kalinyamatan, dr. Lupi Murwani, menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, keluarga berencana segera melakukan proses pemakaman.
Korban diketahui masih aktif sebagai pelajar di MI Hidayatul Husna dan tinggal bersama keluarganya di Desa Krasak RT 01 RW 04, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.












