Menu

Mode Gelap

NASIONAL

PP No 78 Tahun 2015 Tentang Upah,Perburuk Kaum Buruh

LOGOS TNbadge-check

Banten,Transnews-Juru Bicara Aliansi Buruh dan Pekerja di Provinsi Banten, Try Pamungkas mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintan No 78 Tahun 2015 tentang Upah,semakin memperburuk nasib buruh di Indonesia.

Inilah Aliansi Buruh Banten yang akan menuntut Hak haknya dalam peringatan Hari Buruh se Dunia 1 Mei 2019.(Photo-Arief)

IDewan Pengupahan hanya menjadi pemanis dalam menentukan upah,” ungkap,Try kepada awak media,Kamis (24/4/19) diTanggerang kemarin.

Try menambahkan, pekerja kontrak dan PHK senantiasa menghantui kaum buruh.Undang undang N0 2 Tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industri, merupakan perangkat jahat rezim pro modal terhadap kaum buruh.

“Sistim perselisihan PHK yang panjang dan mahal, lebih layak disebut pengadilan budak yang dipersembahkan oleh Pemerintah pro modal sehingga sangat terasa tentang rasa keadilan bahwa hukum berpihak kepada pengusaha pro modal saja sementara kaum buruh menderita,” paparnya.

Menurutnya, program BPJS pencitraan dan omong kosong belaka,nyatanya BPJS badan asuransi yang dibalut plat merah seolah olah milik pemerintah.Tetapi buruh dan pekerja harus membayar iuran yang tinggi,padahal pelayanannya carut marut dan tetap merugikan rakyat.

” BPJS tentang layak buruh ini,salah satu bagian tuntutan buruh saat peringatan hari buruh sedunia tanggal 1 Mei 2019.Kami akan terjunkan 5000 buruh untuk memperjuangkan hak hak buruh, ” Pungkasnya. (Arief/Nas)

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Tarik

16 Desember 2025 - 22:01

Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Tarik

Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan SDN Suko, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

16 Desember 2025 - 21:59

Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan SDN Suko, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Ketua YLBH CCI Jatim Berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya

16 Desember 2025 - 21:56

Ketua YLBH CCI Jatim Berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya1

Pemkab Sidoarjo Bersama Kejari Sidoarjo Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025 - 19:43

Pemkab Sidoarjo Bersama Kejari Sidoarjo Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial