Progres Penanggulangan Banjir Rob Sidoarjo Capai 84 Persen

Reporter: HADI M
Editor: DM
Progres Penanggulangan Banjir Rob Sidoarjo TN
Progres Penanggulangan Banjir Rob Sidoarjo TN

SIDOARJO,transnews.co.id – Pada tahun anggaran 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar untuk penanggulangan banjir Rob di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan proyek tersebut dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

Alokasi anggaran tersebut untuk kegiatan pembangunan infrastruktur penahan banjir rob, juga untuk mengurangi risiko genangan di wilayah pesisir dan permukiman sekitar Sidoarjo.

Selain upaya tersebut, pemerintah daerah setempat juga menyiapkan langkah tambahan seperti pembuatan kolam retensi dan penggunaan pompa air untuk mengatasi banjir rob yang berpotensi menggenangi area hingga 18 kilometer ke daratan, terutama di musim hujan atau ketika fenomena pasang maksimum terjadi.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Luncurkan Masterplan Pembangunan Sirkuit Balap di Magetan

Proyek tersebut, merupakan proyek lanjutan sejak April 2022, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 9,2 miliar dari APBN. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Brantas, dengan metode tender yang mengutamakan harga terendah dalam sistem gugur.

Progres Penanggulangan Banjir Rob Sidoarjo TN
Progres Penanggulangan Banjir Rob Sidoarjo TN

Sementara itu, Saikun Pelaksana Teknis ,(Peltek) proyek pengendali banjir Rob Sidoarjo mengatakan, bahwa pencapaian progres fisik pekerjaan penanggulangan di Kabupaten Sidoarjo saat ini telah mencapai 84%, sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

BACA JUGA :  APBD Jatim Tahun 2022 Disahkan

Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Brantas) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 17,6 miliar untuk tahun anggaran 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *