Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Protes Penetapan Pleno: Pengurus Partai Berkarya Tasikmalaya Gerudug KPU

LOGOS TNbadge-check

Kantor KPU Kab Tasikmalaya(Photo-WH)

Ketua DPD Partai BerKarya Iwan ST (Jacket Hitam) Di damping pengurus lainnya saat mendatangi Kantor KPU Kab. Tasikmalaya. (Photo-WH)

Tasikmalaya, Transnews- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Senin (22/7/19) mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terkait Rapat Pleno Penetapan Kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2019-2024 yang di gelar KPU, baru baru ini.

Kedatangan mereka langsung diterima oleh Kasubag Hukum KPU Kabupaten Tasikmalaya, Aep di Ruang Rapat KPU,karena Ketua dan anggota Komisioner KPU sedang ke Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Ketua DPD Partai Berkarya Iwan, ST, dalam pertemuan tersebut menyampaikan protes penetapan Kursi dan penetapan Anggota DPRD,yang sudah di plenokan oleh KPU.

” Saya minta penetapan tersebut, dibatalkan sebelum ada keputusan dari MK dibacakan,” Tegas Iwan yang diamini pengurus lainnya.

Kata Iwan, dari mana dasar KPU Tasikmalaya bisa memplenokan, Sementara keputusan dari KPU Pusat dan MK belum dibacakan,apalagi sebelumnya nota protes melalui Surat dari Partai Berkaya, belum dijawab baik tertulis maupun lisan.

” Pokoknya, sebelum diplenokan penetapan kita ingin Audiensi langsung dengan Komusioner KPU Tasikmalaya,” tegas Iwan, seraya mengatakan Rapat pleno harus dibatalkan dan ditunda.

Kasubag Hukum, KPU Kabupaten Tasikmalaya,Aep mengatakan semua akan ditampung terkait permohonan nota protes dari Pengurus Partai Berkaya itu.

” Permohonan itu semua kita tampung Dan akan kita sampaikan kepada Ketua dan Anggota Komisioner KPU,sepulang dari MK, ” Terang Aep. (WH/HL)

Baca Lainnya

Polres Jember Borong Tiga Penghargaan dari KPPN, Bukti Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

14 April 2026 - 20:38

DLHK Sidoarjo Sidak TPA Liar Trompoasri, Tutup Akses dan Dorong Perbaikan Sistem Sampah

14 April 2026 - 20:35

Asasta Raih Golden Trophy Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 09:57

Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Balita Korban Terseret Arus Sungai di Kalidawir

13 April 2026 - 20:22

News Trending DAERAH