Protes Penetapan Pleno: Pengurus Partai Berkarya Tasikmalaya Gerudug KPU

Kantor KPU Kab Tasikmalaya(Photo-WH)
Ketua DPD Partai BerKarya Iwan ST (Jacket Hitam) Di damping pengurus lainnya saat mendatangi Kantor KPU Kab. Tasikmalaya. (Photo-WH)
Tasikmalaya, Transnews- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Senin (22/7/19) mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terkait Rapat Pleno Penetapan Kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2019-2024 yang di gelar KPU, baru baru ini.

Kedatangan mereka langsung diterima oleh Kasubag Hukum KPU Kabupaten Tasikmalaya, Aep di Ruang Rapat KPU,karena Ketua dan anggota Komisioner KPU sedang ke Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Ketua DPD Partai Berkarya Iwan, ST, dalam pertemuan tersebut menyampaikan protes penetapan Kursi dan penetapan Anggota DPRD,yang sudah di plenokan oleh KPU.

” Saya minta penetapan tersebut, dibatalkan sebelum ada keputusan dari MK dibacakan,” Tegas Iwan yang diamini pengurus lainnya.

Kata Iwan, dari mana dasar KPU Tasikmalaya bisa memplenokan, Sementara keputusan dari KPU Pusat dan MK belum dibacakan,apalagi sebelumnya nota protes melalui Surat dari Partai Berkaya, belum dijawab baik tertulis maupun lisan.

” Pokoknya, sebelum diplenokan penetapan kita ingin Audiensi langsung dengan Komusioner KPU Tasikmalaya,” tegas Iwan, seraya mengatakan Rapat pleno harus dibatalkan dan ditunda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com