DEPOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Depok, Daerah Pemilihan Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung, Hj. Qonita Lutfiah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Depok melaksanakan program kerja kegiatan pokok anggota DPRD Depok
Program kerja itu dalam rangka reses menerima aspirasi serta saran dan masukan dari masyarakat. “Artinya, dengan melaksanakan kegiatan Reses Anggota DPRD ini, adalah merupakan salah satu program kerja dan kegiatan pokok kami sebagai anggota DPRD yang dilaksanakan, di wilayah Kampung Lio Boponter Cipayung Depok, Jawa Barat. Jadi, sesuai Dapil masing-masing anggota DPRD,” ujar Oonita, Selasa (5/12), di lokasi.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses ini adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Jadi, dari hasil kegiatan reses saya ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan selajutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2019,” tutur Qonita.
Lwbih jauh Qonita menambahkan, bahwa masukkan serta saran dari masyarakat diserahkan langsung kepada Pemerintah Kota Depok sebagai bahan masukan awal penyusunan Tahun Anggaran 2019 nanti. Jadi pada intinya prioritaskan program pembangunan untuk menjadi perhatian kita bersama dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2019 nanti.
“Artinya, Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, serta hasil aspirasi,” pungkas Politisi Partai Persatuan Pembangunan Kota Depok itu.