Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan ke Sekda

Avatar photobadge-check


					Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan ke Sekda Perbesar

Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan ke Sekda

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola pelayanan publik. Wali Kota Depok, Supian Suri, secara resmi menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam upacara apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (09/02/2026).

Penghargaan bergengsi yang diraih kali ini adalah Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi. Kota Depok sukses meraih skor tinggi sebesar 90,34, yang mengukuhkan dedikasi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Dalam seremoni tersebut, Wali Kota Supian Suri menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur. Selain penghargaan tingkat kota, Supian Suri juga memberikan piagam apresiasi kepada sejumlah instansi yang menjadi lokus penilaian langsung oleh Ombudsman RI.

Instansi-instansi tersebut dinilai berhasil menjaga standar pelayanan meski di tengah tantangan yang beragam. Beberapa unit kerja yang menerima apresiasi antara lain:

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk menjauhi praktik maladministrasi.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Nilai 90,34 menunjukkan bahwa sistem kita berjalan di jalur yang benar, namun kita tidak boleh cepat puas. Pelayanan prima harus terus menjadi budaya kerja di Depok,” ujar Supian Suri di hadapan para peserta apel.

Penilaian oleh Ombudsman RI ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, hingga pengelolaan pengaduan. Keberhasilan Depok mempertahankan opini kualitas tertinggi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah lain untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat.

Baca Lainnya

Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

9 Februari 2026 - 23:41

GWI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026 - 23:39

Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Kebut Normalisasi Sungai di Belakang PG Krembung

9 Februari 2026 - 23:33

Bupati Subandi Tegaskan Sinergi Pemkab–Perguruan Tinggi di Milad ke-37 Umsida

9 Februari 2026 - 23:31

News Trending DAERAH