Rakor dan Halal Bihalal Pemdes Beji di Lembah Binangun, Jadi Sorotan Masyarakat

Rapat koordinasi Pemerintahan Desa Beji, kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa timur, Minggu (15/5/2023)
Rapat koordinasi Pemerintahan Desa Beji, kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa timur, Minggu (15/5/2023)

PASURUAN, transnews.co.id – Dalam rangka realisasi kegiatan Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2023, Pemerintahan (Pemdes) Desa Beji menggelar rapat koordinasi sekaligus Halal bi halal.

Rapat Koordinasi sekaligus Halal bi halal tersebut, dilaksanakan di rumah makan Lembah Binangun, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (15/5).

Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Pemerintah Desa Beji, Camat Beji, Muspika Beji dan seluruh perangkat Desa, BPD, LPM, Kasun, serta seluruh ketua RT dan RW Desa Beji.

Rapat Koordinasi tersebut, dibuka langsung oleh Muhammad Nasir selaku Camat Beji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini akan di laksanakan Rapat Koordinasi, sekaligus halal bi halal dalam Pemerintahan Desa Beji bersama perangkat dan seluruh jajarannya, penting bagi kita semua pada moment kali ini untuk saling bermaaf-maafan, minal aidzin wal fa’idzin, ucap Muhammad Nasir.

baca juga :   Hadiri Pondok Ramadhan SMK Islam Bustanul Ulum, Kapolres Jember Beri Motivasi Santri

“Di Kecamatan Beji sebentar lagi akan di laksanakan Pilkades serentak, ada sekitar 47 Desa di wilayah Kabupaten Pasuruan yang akan melaksanakan Pilkades serentak termasuk Desa Beji.” terangnya

” Saya berharap masyarakat Desa Beji, untuk tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, supaya tidak terjadi perpecahan di masyarakat, harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Beji, Syarifudin menyatakan bahwa ini bukanlah acara pribadi, melainkan kegiatan intern Pemerintahan Desa Beji, makanya kami undang Camat, Muspika, BPD LPM , dan seluruh RT/RW dan semua unsur perangkat Desa.

“Rapat koordinasi dan halal bi halal ini, bertujuan untuk mempererat dan membangun komunikasi supaya mempermudah dalam berkoordinasi untuk melaksanakan program Pemerintah dan merealisasikan kegiatan rencana pembangunan di Desa Beji, jelasnya.

baca juga :   BPPW Jatim Rehab 5 Gedung Sekolah MIN dan MTSN di Nganjuk
Camat Bangil Muhammad Nasir, saat menyampaikan sambutannya pada rapat koordinasi Desa Beji di rumah makan Lembah Binangun, kecamatan Pandaan-  Pasuruan, Jawa Timur.
Camat Bangil Muhammad Nasir, saat menyampaikan sambutannya pada rapat koordinasi Desa Beji di rumah makan Lembah Binangun, kecamatan Pandaan- Pasuruan, Jawa Timur.

Diperoleh informasi, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak, untuk Kabupaten Pasuruan akan dilaksanakan pada tanggal 10/10/2023. Kegiatan Rapat koordinasi dan Halal bi halal yang dilaksanakan Pemdes Beji di rumah makan Lembah Binangun menjadi sorotan tokoh-tokoh masyarakat Desa Beji karena terkesan berlebihan, seolah ada kepentingan tertentu, mengingat Pilkades sebentar lagi.

Menurut keterangan beberapa tokoh masyarakat Desa Beji, yang enggan disebutkan namanya menuturkan, bahwa kegiatan rapat koordinasi yang laksanakan di rumah makan Lembah Binangun itu, syarat dengan kepentingan politik dan terkesan menghambur-hamburkan Dana Desa, mengingat setiap undangan harus menyerahkan foto copy KTP, sebagai pengganti uang transport Rp. 150.000.

“Secara logika, Pilkades sudah tinggal 5 bulan lagi, terus Pemdes Beji bersama jajarannya laksanakan Rapat Koordinasi ditempat yang cukup representatif yang lokasinya di daerah kawasan wisata di Pandaan, yang ada hiburannya, makanan dan uang transport lagi, ini kan patut dicurigai, ada apa dengan Kades Beji?

baca juga :   Dirbinmas Polda Jatim Pimpin Apel Bhabinkamtibmas di Polres Pasuruan

Kami bersama tokoh masyarakat yang lain, akan segera menindaklanjuti kegiatan tersebut, untuk melaporkan segera ke Inspektorat, karena kami menilai kegiatan tersebut syarat dengan kepentingan Politik dan menghambur-hamburkan uang Dana Desa, untuk kepentingan pribadi dengan dalih ” Rapat Koordinasi” Pemerintahan Desa Beji, ungkapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com