Menu

Mode Gelap

DEPOK

Raperda Pemberdayaan Pesantren DPRD Depok Disambut Baik Wali Kota

LOGOS TNbadge-check


					Raperda Pemberdayaan Pesantren DPRD Depok Disambut Baik Wali Kota Perbesar

Ade menuturkan, jika ditinjau dari aspek yuridis, bentuk pengakuan dan penguatan pesantren dibuktikan dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pesantren. Lalu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Dari situlah upaya optimalisasi peran pesantren di Kota Depok, dirasa perlu untuk menyusun Raperda tentang Pemberdayaan Pesantren,” jelasnya.

Ade berharap raperda ini dapat turut menunjang visi misi Pemerintah Kota dalam mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. Khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya.

Baca Lainnya

Sambut Natal dan Tahun Baru, YGP Berbagi Kebahagiaan Dengan Warga Tapos

14 Desember 2025 - 19:08

Sambut Natal 2025, YGP Berbagi Kebahagiaan Dengan Warga Tapos

Gelar Simulasi Tanggap Bencana, PLN UIT JBB Tingkatkan Kesiapsiagaan SDM

12 Desember 2025 - 10:16

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Sekda Depok Ikuti Vicon Karya Bakti Bersih-bersih

11 Desember 2025 - 12:47

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Sekda Depok Ikuti Vicon Karya Bakti Bersih-bersih

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi
News Trending DEPOK