Rapim TNI – POLRI 2024 Dihadiri Presiden

JAKARTA, transnews.co.id – Rapat Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia tahun 2024 dihadiri Presiden RI Joko Widodo, rapim ini diadakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Rapat ini digelar untuk menyamakan visi pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI. Dalam sambutannya Presiden RI mengucapkan rasa terimakasihnya kepada TNI Polri yang telah menjaga ketertiban dan keamanan Pemilu beberapa waktu lalu. “Kedepan sampai bulan Oktober masih ada beberapa tahapan Pemilu, diperlukan langkah proaktif menetralisir residu politik untuk memitigasi disinformasi Pemilu serta menjaga kerukunan, persatuan sebagai sebuah bangsa dan negara,” ujar Jokowi.

Selanjutnya, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Kepres Kenaikan Pangkat Secara Istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto yaitu Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

baca juga :   Presiden Jokowi Hadiri Acara MEF 2021 Secara Virtual

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas dukungannya kepada TNI, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, yang telah memberikan dukungan signifikan, dalam pembangunan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI, dalam hal ini melalui Kementerian Pertahanan, khususnya dalam pengadaan Alutsista,” ujarnya.

baca juga :   Presiden: Lebih Cepat Vaksinasi, Lebih Baik

Dalam Rapat ini juga, Jokowi didampingi para Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menhan Jenderal (Hor) TNI (Purn) Prabowo Subiyanto, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Wakil Ketua MPR-RI Ahmad Muzani dan Ketua Komisi I DPRRI Meutya Hafidz, Ketua Komisi III DPRRI Bambang Wuryanto.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com