SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membuka kembali Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru sebagai kado spesial Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167. Peresmian ruang publik kebanggaan warga tersebut dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Bahrul Amig, Jumat (30/1/2026).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyampaikan bahwa pembukaan alun-alun diawali dengan dilepasnya penutup seng yang selama ini menutupi area renovasi.
“Hari ini penutup seng sudah dibuka. Besok, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167, semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Arif menjelaskan, Alun-Alun Sidoarjo kini hadir dengan berbagai fasilitas publik yang ramah untuk semua kalangan. Di antaranya amfiteater, layanan WiFi gratis, area bermain anak, area aktivitas lansia, ruang baca, layanan kesehatan, serta Pusat Informasi Pariwisata Sidoarjo yang berfungsi sebagai sarana edukasi dan promosi wisata daerah.
Dari sisi keamanan, pengunjung tidak perlu khawatir. Sebanyak 25 titik CCTV telah dipasang di sejumlah sudut alun-alun untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas serta tanaman yang ada. Kebersihan ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Untuk mendukung operasional harian, DLHK menurunkan sekitar 60 personel kebersihan yang didukung petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Arif menyebutkan untuk sementara kawasan alun-alun akan disterilkan terlebih dahulu guna mendukung pelaksanaan Upacara Hari Jadi Sidoarjo. Penataan PKL akan dilakukan setelah rangkaian acara selesai.
Sementara itu, untuk penyelenggaraan event-event besar masih menunggu proses pemeliharaan pohon dan rumput yang baru ditanam agar tumbuh optimal.
Soal parkir, Arif menjelaskan bahwa pengelolaannya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Telah ditetapkan tarif parkir khusus sebesar Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor, serta tarif umum Rp4.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.












