Resmikan Bandara Mopah, Presiden Terbang Ke Maluku

Jakarta, Transnews.co.id – Presiden Joko Widodo bertolak ke Kabupaten Merauke guna melanjutkan kunjungan kerja di Provinsi Papua, pada Minggu, 3 Oktober 2021. Bersama rombongan terbatas, Presiden lepas landas dari Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 08.30 WIT.

Setibanya di Kabupaten Merauke, Presiden akan meresmikan terminal baru Bandar Udara Mopah dengan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian.

Setelah itu, Presiden akan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Sota dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Di sana, Presiden diagendakan meresmikan Pos Lintas Batas Negara Sota, Kabupaten Merauke.

baca juga :   Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Dalam Rangka KTT Asean- Australia

Setelahnya, Presiden akan menuju Kantor Bupati Merauke untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat dan pelajar. Presiden juga dijadwalkan untuk meresmikan Rumah Sakit Jenderal TNI L.B. Moerdani, Distrik Margamulya, Kabupaten Merauke.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan ke Merauke yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.

baca juga :   Presiden Buka Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021

Selain itu turut pula Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar, Pangdam, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, dan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.

Adapun yang melepas keberangkatan Presiden di Bandara Sentani yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin, Pangkoopsau III Marsda TNI Samsul Rizal, dan Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com