DEPOK, transnews.co.id – Rumah Advokasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok dalam bulan Juli 2024 telah membantu 5 warga Kota Depok penyandang disabilitas.
Mereka menerima bantuan berupa kaki palsu dan kursi roda gratis.
Ketua Rumah Advokasi DPD SWI Kota Depok Yenni mengutarakan, pihaknya berkolaborasi dengan Yayasan Global Pelangi (YGP) yang dinahkodai Mr.Park Man Ho dalam membantu para penyandang disabilitas di Kota Depok.

“Selama bulan ini, kami memfasilitasi 5 warga Depok penyandang disabilitas menerima 3 kaki palsu, satu kursi roda dan satu lagi pengukuran kaki palsu, dari YGP,” paparnya, Jumat (26/07/2024).
Ia merinci, warga Depok yang telah menerima bantuan kaki palsu adalah Siti Nurbaety (48) warga Kelurahan Pancoran Mas (Panmas).

Naih
Kemudian, Natalina (44) Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), warga Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari.
“Yang ketiga, Rahmat warga Tapos. Itu ketiganya dapat bantuan kaki palsu dari Yayasan Global Pelangi melalui SWI Depok,” terang Yeni.
Selanjutnya, Efendi purba (53), warga Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, hari Kamis (25/07/2024), baru ukur kaki palsu.
Pembuatan kaki palsu di Sanggar Organ Prosthetic Ali Saga di Tangerang.
Untuk bantuan kursi roda, imbuh Yenni, diberikan kepada Naih (79), warga Pancoran Mas, Depok.

Rahmat
Yenni menyebut bagi penyandang disabilitas yang membtuhkan bantuan berupa kaki palsu, tangan palsu atau kursi roda bisa menghubungi SWI Kota Depok.
“Nanti Rumah Advokasi SWI Depok, akan memberikan formulir kuesioner kepada pemohon bantuan untuk di isi lengkap” sebutnya.
Setelah itu, tambahnya, Tim YGP akan melakukan Survei ke rumah pemohon. Bila Pembina YGP Mr.Park Man Ho sudah menyetujui orang tersebut layak dibantu, maka akan langsung tindak lanjuti.
“Yang paling utama adalah seluruh prosesnya Kami tidak memungut biaya alias gratis.” tegas Yenni.
Saat ini Rumah Advokasi SWI Depok juga tengah melakukan pendampingan korban rudapaksa oleh ayah tiri (X). Korban berusia 12 tahun warga tapos yang saat ini sedang proses pendampingan melalui UPTD PPA.













