Menu

Mode Gelap

HUKUM

Sat Res Narkoba Polres Siak Bekuk Dua Penghuni Rutan Jual Narkoba

LOGOS TNbadge-check


					Sat Res Narkoba Polres Siak Bekuk Dua Penghuni Rutan Jual Narkoba Perbesar

Kab.Siak-Riau, transnews.co.id – Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Siak tepatnya di Rumah Tahanan kelas IIB Kabupaten Siak Jalan Sultan Syarif Hasyim Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (05/10/2020).

Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani saat jumpa pers di Mapolres Siak,kemariin mengungkapkan
penangkapan pelaku diketahui berinisial ES (31) Dan SB (41).

Penangkapannya berawal dari informasi pegawai Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak bahwa adanya pengiriman diduga narkotika jenis sabu dikirim oleh seseorang yang berada di Kecamatan Kandis melalui jasa pengiriman Damri,”terangnya.

Kasat Jailani menambahkan,penangkapan pelaku ini pada hari Senin 5 Oktober 2020 Sekira Pulul 17.00 WIB, setelah pihaknya menerima informasi dari pegawai rutan.

“Saya perintahkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi trsebut,”katanya.

Saat itu kata Jailani benar pada saat diamankan dan digeledah terhadap tersangka ES Dan SB ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ES dan SB mengakui bahwa barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket dengan berat 3,39 Gram itu milik mereka yang didapat dari seseorang inisial DD (DPO) Sat Res Narkoba Polres Siak.

Setelah mengamankan tersangka, kata Jailani, tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini,”ujarnya. (HMs/Endra)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi