Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Satlantas Polresta Malang Kota Tilang 26 Kendaraan

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polresta Malang Kota Tilang 26 Kendaraan Perbesar

Malang, Transnews.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib lalu lintas, menjelang penindakan otomatis yang akan dilakukan oleh mobil INCAR.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Syaikhu mengatakan ada 26 kendaraan yang dikenakan tilang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan kendaraan ditilang akibat menggunakan knalpot tidak standar (brong).

“Operasi penindakan ini kami laksanakan di beberapa ruas jalan di Kota Malang. Salah satunya, yang banyak kami dapati pelanggaran yakni di Simpang Empat Rajabali (perempatan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan). Semua kendaraan yang ditindak, kami lakukan penilangan sekaligus kami edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Dari jumlah kendaraan yang ditindak, petugas mengamankan sebanyak 21 STNK dan lima kendaraan sepeda motor yang diamankan di kantor Unit Tilang Satlantas Polresta Malang Kota.

Nantinya, para pelanggar akan mengikuti sidang tilang yang dijadwalkan pada dua pekan mendatang.

“Penindakan ini merupakan bentuk lanjutan dari sosialisasi dan imbauan yang sering kami sampaikan. Hal ini kami lakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman dan efek jera untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, akan melanjutkan operasi serupa apabila dari pantauan dan laporan masyarakat masih ada pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.

Hal ini juga sebagai pengingat dan sosialisasi, sebelum penindakan otomatis melalui unit mobil INCAR.

“Kami berharap masyarakat untuk lebih sadar dan peduli dengan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena kami akan menindak secara tegas setiap pelanggaran lalu lintas, karena bisa berpotensi membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tandasnya.

Baca Lainnya

Jalan Provinsi di Jepara Rusak Parah, Pemprov Siapkan 2 Miliar

3 Februari 2026 - 16:10

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

3 Februari 2026 - 13:11

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

News Trending DAERAH