Menu

Mode Gelap

DAERAH

Satlantas Polresta Malang Kota Tilang 26 Kendaraan

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polresta Malang Kota Tilang 26 Kendaraan Perbesar

Malang, Transnews.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib lalu lintas, menjelang penindakan otomatis yang akan dilakukan oleh mobil INCAR.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Syaikhu mengatakan ada 26 kendaraan yang dikenakan tilang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan kendaraan ditilang akibat menggunakan knalpot tidak standar (brong).

“Operasi penindakan ini kami laksanakan di beberapa ruas jalan di Kota Malang. Salah satunya, yang banyak kami dapati pelanggaran yakni di Simpang Empat Rajabali (perempatan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan). Semua kendaraan yang ditindak, kami lakukan penilangan sekaligus kami edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Dari jumlah kendaraan yang ditindak, petugas mengamankan sebanyak 21 STNK dan lima kendaraan sepeda motor yang diamankan di kantor Unit Tilang Satlantas Polresta Malang Kota.

Nantinya, para pelanggar akan mengikuti sidang tilang yang dijadwalkan pada dua pekan mendatang.

“Penindakan ini merupakan bentuk lanjutan dari sosialisasi dan imbauan yang sering kami sampaikan. Hal ini kami lakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman dan efek jera untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, akan melanjutkan operasi serupa apabila dari pantauan dan laporan masyarakat masih ada pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.

Hal ini juga sebagai pengingat dan sosialisasi, sebelum penindakan otomatis melalui unit mobil INCAR.

“Kami berharap masyarakat untuk lebih sadar dan peduli dengan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena kami akan menindak secara tegas setiap pelanggaran lalu lintas, karena bisa berpotensi membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tandasnya.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat