Sejumlah Pimpinan Organisasi Pers Nyatakan “Perang” Melawan Kriminalisasi Pers

JAKARTA, Maraknya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras sejumlah pentolan Organisasi Pers tingkat nasional.

Mendadak selasa (26/06) sore, sejumlah pimpinan Organisasi Pers itu menggelar pertemuan khusus membahas maraknya kriminalisasi pers.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia ,(SPRI) Hence Mandagi mengatakan, seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada pertemuan di sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat tersebut, sepakat menyatakan “perang” melawan kriminalisasi pers Indonesia.

“Target utama perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” ungkap Mandagi. Dan dalam waktu dekat ini (4/7-2018), Mandagi membeberkan, akan ada aksi damai perwakilan wartawan dari berbagai daerah yang terpusat di Jakarta, usai sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Ozzy Sulaiman Sudiro mengaku, akan ada agenda besar penyelamatan kemerdekaan pers Indonesia yang sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di Posko Komando Perang Melawan Kriminalisasi Pers yang berpusat di SEKBER MP lantai 5 Gedung Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menegaskan, hanya terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh Dewan Pers.

“Puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan Dewan Pers,” imbuhnya.

Hadir dlam pertemuan pimpinan organisasi pers ini diantaranya Ozzy Sulaiman Sekjen Majelis Pers/ Ketum KWRI, Hence Mandagi Ketum SPRI, Wilson Lalengke Ketum PPWI, Hans Kawengian Ketum KOWAPPI, Helmy Romdhoni Ketum JMN, Taufiq Rachman Ketum IPJI, Marlon Brando Ketua IMO, Yulius Lase Ketua PWO, Budi Sekjen DPP AWDI, Ronaldo Pengurus DPP PWRI, dan Kasih Hati Ketua Presidium FPII. (MAS)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com