Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Sekdes Cikupa Karangnunggal Tasela Sangkal Ada Alokasi ADD Tahun 2020 Untuk Pembinaan Karang Taruna

LOGOS TNbadge-check


					Sekdes Cikupa Karangnunggal Tasela Sangkal Ada Alokasi ADD Tahun 2020 Untuk Pembinaan Karang Taruna Perbesar

Tasikmalaya transnews.co.id-Sekretaris Desa (SekDes) Cikupa Kecamatan Karangnunggal Tasikmalaya Abdul Rohman menyangkal adanya pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD)tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna yang tersebar di SID KEMENDESA.go.id.

Abdul Rohman (Kang Omen) begitulah panggilan Sekdes Cikupa,saat ditemui dikediamanya Selasa (27/4/2020) dirinya merasa kaget saat dimintai penjelasan terkait adanya pengalokasian ADD tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna yang nominalnya cukup mencengangkan,yakni 20 juta rupiah.

Tidak hanya itu diapun “termenung”saat melihat nominal pengalokasian ADD lainya yang peruntukanya yakni untuk pembinaan LPM dan pembinaan PKK desa Cikupa.

“Saya akan berkomunikasi dan menanyakan prihal data yang terdapat di laman SID KEMENDESA.go.id dengan pihak lain,”kata Sekdes.

Hal senada juga disampaikan oleh Tatang Sungkawa selaku Ketua Karang Taruna Desa Cikupa.

Kepada transnews melalui sambungan telpon,Tatang mengaku bahwa Karang Taruna tidak pernah mengetahui ataupun melaksanakan kegiatan pembinaan tersebut, apalagi nilainya hinga 20 juta.

“Tidak, saya tidak tahu dan tidak mengetahui alokasi dana pembinaan apalagi melaksanakan kegiatan pembinaan,” ujar Tatang penuh tanya.

Sebagaimana diketahui data didapat dari laman SID KEMENDESA.go.id dengan jelas dan terang benderang tertera bahwa uang pembinaan Karang Taruna senilai 20.

Sampai berita ini diturunkan Pemdes Cikupa melalui Kepala Desa belum memberikan klaripikasi terkait impormasi yang tertulis di laman SID KEMENDESA.go.id itu.

Namun sejumlah pihak termasuk pengurus Karang Taruna dan lembaga Desa Cikupa, mendesak agar Kepala Desa duduk bersama menjelaskan soal permasalahan itu agar tidak berpolemik berkepanjangan. (Nop) Editor:Nas

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Jepara Ajak Teladani Perjuangan Leluhur

9 April 2026 - 10:06

DPC PROJO Jember Ikut Serta Sukseskan KONFERDA Malang

8 April 2026 - 20:31

Ponpes Ngalah Pasuruan Rawat Toleransi, Buka Ruang Dialog Lintas Agama

8 April 2026 - 19:48

Normalisasi Sungai Porong Dikebut, Wabup Sidoarjo Soroti Pintu Air Rusak 4 Tahun

8 April 2026 - 19:44

News Trending DAERAH