Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Selamatkan Bank Banten, OJK Beri Kesempatan Tiga Bulan

LOGOS TNbadge-check

Serang transnews.co.id-Upaya untuk menyelamatkan Bank Banten oleh Pemprov Banten terus dilakukan menyusul peminndah bukuan RKUD ke Bank BJB karena Bank Banten yang gagal bayar.

Terkait hal itu Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan komitmentnya bahwa
Pemerintah Provinsi Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten.

Hal itu ditegaskan Gubernur Halim usai Rapat dengan DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug Kota Serang Senin, (27/4/2020) kemarin.

Gubernur menyatakan kalau suntikan dana APBD, kita harus siapkan dana Rp 2,8 triliun. Saat ini, lanjut Gubernur WH, proses merger masih berjalan. Pembahasan merger Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Pembahasan mencakup manajemen dan komposisi saham. OJK memberikan kesempatan selama tiga bulan,” katanya.

Hal senada juga diungkap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Bank Banten akan dilebur atau merger. Untuk menyelamatkan Bank Banten harus dirunut dari awal proses akuisisi dan permasalahannya apa saat itu.

“Permasalahannya, penyelamatan Bank Banten ini harus komprehensif,” tegas Wagub Andika.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan, pihaknya masih bertanya dan mendengar penjelasan Gubernur Banten, belum memberikan rekomendasi.

“Masih mengkaji alasan dan latar belakang terbitnya Surat Keputusan Gubenur nomor 580 tertanggal 21 April,” pungkasnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Gubernur Banten memutuskan memindahkan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan.

Dijelaskan Gubernur perlunya segera memindahkan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), ini adalah bentuk langkah cepat dan percepatan serta memastikan ketersediaan anggaran.

“Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi oleh OJK,” pungkas Gubernur. *** Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Subandi Sosialisasi Perbup Baru, Anggaran Desa Jangan Disalahgunakan

5 Maret 2026 - 03:57

Pembangunan Sekolah Rakyat Jatim 1 Dikebut, 287 Pekerja Diterjunkan

4 Maret 2026 - 22:42

Rem Blong, Truk Box Tabrak 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

4 Maret 2026 - 14:59

Perumda Kahuripan Pastikan Layanan Air Bersih Selama Cuti Bersama Idul Fitri

4 Maret 2026 - 04:39

News Trending PERISTIWA