Seorang Pria Diduga Kelainan Jiwa Meninggal Dunia Dengan Gantung Diri

JEMBER, transnews.co.id – Seorang kelainan jiwa berinisial Saifulloh (54) warga Desa Grenden Dusun Krajan 2 Kebunsono RT.02 RW.09 Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ditemukan tewas tergantung pada tiang depan pintu masuk rumah Kamis (22/12/2022).

Saudara korban Romlah (51)” menurut keterangan korban tak lain saudaranya memang mengalami keterbelakangan mental/Depresi Kemudian Korban tinggal sendiri dirumah miliknya,” ujar saudaranya.

Lanjut Romlah Setiap harinya korban sering kali mengunjungi Romlah dan duduk diteras. Pada saat sebelum kejadian, Romlah merasa curiga, dikarenakan korban tidak berkunjung ke rumahnya tak seperti biasanya.

baca juga :   Lantunan Sholawat Nabi Assalamu Alaika Ya Rasulallah Mengema di Desa Mojomulyo Kecamatan Puger

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 wib, Romlah mencari korban dan bertanya ke tetangga apakah melihat korban ternyata semua tetangga tidak mengetahui keberadaan korban.

Akhirnya Romlah langsung menuju rumah korban, sesampainya dirumah tersebut, Romlah melihat dari kaca jendela korban sudah dalam keadaan gantung diri dengan tali yang di ikat di bambu, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, melihat kejadian tersebut, Romlah kemudian meminta bantuan warga sekitar. Dengan kejadian tersebut Romlah langsung melaporkan ke Polsek Puger.

baca juga :   Pemerintahan Desa Cakru Melakukan Giat Vaksinasi

Dari pantauan awak media hadir di tempat kejadian Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argo Wibowo,S.H, Ka SPKT Aiptu Suyanto, 2 anggota SPKT satu anggota Reskrim, Aipda. Samsul Arifin Bhabinkamtibmas Desa Grenden.

Nakes PMK Puger, Kades Grenden Suyono.dan warga sekitar yang ikut membantu menguburkan jenazah korban di kebumikan malam ini juga jam 21.00Wib di pemakaman umum Desa Grenden. (Irfak)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com