
Kab Bekasi,TransNews.co.id-Sekalipun sudah ada peraturan Presiden No.15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum serta anggaran mencapai ratusan milyaran rupiah, untuk operasional penanganan aksi percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai, akan tetapi dialiran sungai tersebut secara kasat mata Citarum masih tercemar.
Hasil pantauan koordinator liputan Trans News.co.id serta dari hasil konfirmasi kepada beberapa masyarakat yang berdekatan dengan sungai Citarum dan keterangan yang diperoleh dari petugas penyeberangan perahu di beberapa tempat tempat serta wilayah Karawang dan Bekasi,Sabtu (12/9/2020) menyebutkan bahwa hampir setiap bulannya aliran Sungai Citarum tercemar.
Kemudian apakah pencemaran diakibatkan limbah dari perusahaan atau lainnya?masyarakat mengatakan tidak persis tahu akibat dan penyebabnya yang jelas warna air hitam serta aromanya bau menyengat yang kemudian beberapa jenis ikan, Mujaer, Tawes, bang lundu, dan Jenis ikan lain banyak sekali yang mati dan mengambang.

Banyaknya jenis ikan mati terakhir hari Sabtu 12 september 2020,silahkan lihat saja langsung ke sungai,”Ujar warga,sambil menunjuk lokasi sungai.
Warga mengatakan,kenyataan tercemarnya daerah aliran sungai Citarum, juga diiringi dengan kegiatan pengexplotasian dan diduga ada penjualan aset tanah bantaran sungai Citarum secara besar besaran.
“Selain menggunakan alat berat jenis bekho dan angkutan menggunakan dump truc setara jenis colt diesel duble ban bahkan ada juga yang menggunakan angkutan armada besar seperti tronton,”ungkap warga.
Hal yang sama juga diutarakan beberapa warga Lainnya,bahwa aktivitas tersebut secara kontinue dan estapet terus berjalan tanpa hambatan,sekalipun ada warga yang memprotes dan mempertanyakan kenapa tanah bantaran dijual terus menerus hingga keluar wilayah.
“Untuk apa serta diperuntukkan apa? Kemudian dana hasil penjualan tanah bantaran tersebut kemana mengalirnya” ujar warga penuh tanya.
Hingga berita ini ditulis para pihak terkait Satgas Citarum,Bupati,Camat Kades setempat serta Gubernur belum dapat dimintai keterangannya. (Ysf) Editor:Nas













