Siaga Idul Fitri 1445 H, PLN Sigap Ganti Isolator Flashover SUTT 150kV Saketi – Rangkas

Banten – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cilegon bergerak cepat mengatasi temuan anomali pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Saketi – Rangkas pada Rabu (17/4/2024).

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan dari Tim Pemeliharaan Jaringan Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Rangkas, ditemukan adanya anomali pada isolator dengan kondisi terbakar atau flashover.

BACA JUGA :  Prioritaskan Keselamatan Anak Sekitar SUTET, PLN UIT JBB Edukasi Bahaya Listrik

“Kami baru saja menyelesaikan pekerjaan pada sisi jaringan transmisi yaitu penggantian isolator yang mengalami kerusakan akibat gangguan alam pada tower T.90 di daerah Pandeglang, Banten,” kata Didik.

Kondisi flashover pada isolator terjadi akibat terkena sambaran petir karena cuaca saat itu terjadi hujan yang disertai petir di daerah Pandeglang dan sekitarnya, sehingga perlu langsung dilakukan penggantian.

Didik menambahkan, adanya flashover pada isolator merupakan penyebab terjadinya gangguan dalam menyalurkan energi listrik sehingga dapat mengurangi kualitas layanan listrik ke pelanggan.

BACA JUGA :  Sambut Idul Adha, PLN Upayakan Keandalan Listrik Melalui Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Proses penggantian isolator flashover dilaksanakan tanpa padam dengan mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari pengawas pekerjaan, pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan 11 personel Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) UPT Cilegon berkolaborasi dengan PDKB UPT Cawang dan PDKB UPT Durikosambi.

PLN berhasil menyelesaikan pekerjaan penggantian isolator dalam waktu 2 jam dan berhasil mengganti 24 keping isolator yang terkena flashover.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *