DEPOK – Sub Garnisun 08/Depok bekerjasama dengan Satpom Gartap I/Jakarta menggelar razia kendaraan bermotor bagi anggota TNI di Jalan Raya Bogor, Cimanggis Depok, Kamis (29/3/2018).
Pantauan dilokasi, operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) “Waspada Wira Pecut 2018”, dimulai pukul 10.00 – 11.30 WIB. Setiap anggota TNI dan sipil yang menggunakan atribut TNI dihentikan laju kendaraannya, dan rela diperiksa dalam razia tersebut.
Razia yang melibatkan tiga satuan di TNI ini, dimotori oleh Kepala Sub Garnisun 08/Depok Mayor Inf S. Mahendro dan Kapten Cpm Setyawan, Perwira Satpom Gartap I/Jakarta.
Menurut Mayor Inf S. Mahendro, gaktib gabungan TNI AD, AL dan AU ini, merupakan operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib bagi anggota TNI dalam berkendaraan.
“Razia ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota TNI ketika berkendaraan,” kata Mahendro.
Dijelaskannya, sasaran operasi yaitu surat – surat kendaraan khusus anggota TNI dan atribut TNI yang digunakan warga sipil.
“Alhamdulillah prajurit TNI disiplin. Pada operasi ini, tidak satupun kita temui pelanggaran,” papar Mahendro.
Diharapkannya, operasi gaktib yang dilakukan, dapat memberi penyadaran ke prajurit, bahwa disiplin dalam berkendaraan adalah penting.
“TNI itu harus disiplin dan tertib. Kedisiplinan anggota TNI harus diperlihatkan dan dicontoh masyarakat,” pungkasnya di lokasi operasi. (Rival)