Kota Sukabumi,transnews.co.id-Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi meninjau lokasi kebakaran pabrik pengolahan kayu di Kp Cigenteng Baros Sukabumi, Kamis pagi (1/10/2020).
Berdasarkan Data yang didapat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyebutkan, kebakaran pabrik pengolahan kayu terjadi pada Rabu malam 30 September 2020 sekira pukul 23.55 WIB.
Untuk memadamkan kobaran api, sebanyak 11 unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi yakni 6 Unit Damkar dari Kota Sukabumi, 2 Unit Damar dari Cisaat, 1 Unit Damkar dari Sukaraja, 1 Unit Damkar dari Cibadak, 1 unit Tangki PMI, dan 1 Unit Ambulance PMI.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi disela sela peninjauan mengatakan,langkah peninjauan ke lokasi untuk memastikan penanganan kebakaran berlangsung cepat dan memberikan semangat kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berjibaku sejak Rabu malam hingga Kamis pagi.
“Saya memantau langsung ke lokasi kebakaran ini agar proses pemadaman berlangsung cepat,”ujar Walikota.
Fahmi mengatakan,dari hasil pantauan para petugas telah sigap dan cepat menangani kejadian kebakaran,”katanya.
Hingga berita ini disusun belum diperoleh informasi berapa kerugian yang diderita akibat kejadian kebakaran itu,termasuk penyebab kebakaran. (Ris) Editor:Nas











