Sukses Laksanakan HPN 2024, SWI Depok Lanjut Agenda Kebebasan Hari Pers Sedunia

Reporter: DiM

DEPOK, transnews.co.id – Sukses melaksanakan 3 rangkaian acara dan puncak peringatan HPN 2024, Panitia Pelaksana (Penpel) HPN 2024 SWI Kota Depok yang dinahkodai Tony Yusep dan Riki, resmi dibubarkan Ketua DPD SWI Kota Depok Dindin Syarifudin, di Sop Nusantara, Beji, Kota Depok, Jumat (08/03/2024).

Dengan pembubaran Panpel tersebut, SWI Depok ternyata telah mengagendakan dua rencana kegiatan yang bakal digelar pada bulan Ramadan dan bulan Mei mendatang.

Sebelum pembubaran, Ketua Panpel Tony Yusep menyampaikan laporan rangkaian acara, mulai dari Ngopi Bareng (Ngobar) BPJS Ketenagakerjaan pada 31 Januari, Senam Bersama di Terminal Jatijajar pada 25 Februari dan Ngobar Camat dan Lurah Se-Kecamatan Cilodong pada 27 Februari serta Puncak perayaan HPN pada 29 Februari di Situ Cilodong.

BACA JUGA :  Bungkam Kemerdekaan Pers, SWI Menolak RUU Penyiaran

“Alhamdulillah, 4 rangkaian acara peringatan HPN 2024, telah terlaksana dengan baik dan mendapat sambutan hangat dari para stake holder,” ujarnya.

Kesuksesan penyelenggaraan tersebut ungkapnya, tidak lepas dari kesolidan para pengurus dan anggota SWI Kota Depok, yang telah bahu membahu memberikan bantuan materi, tenaga dan pikirannya kepada Panpel.

“Terima kasih kepada pengurus dan anggota SWI Kota Depok, terutama Wakil Ketua ibu Yeni, yang telah sangat membantu suksesnya kegiatan kita ini,” ucapnya.

BACA JUGA :  DPD SWI Sidoarjo Takziah Ke rumah Duka Tokoh Pers Jatim

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SWI Kota Depok Dindin juga menyampaikan, terima kasih dan penuh harap agar pengurus dan anggota SWI Kota Depok tetap solid,

“Walaupun banyak serba-serbi menjelang kegiatan, saya sangat berterima kasih kepada pengurus dan anggota yang kompak membantu terlaksananya kegiatan kemarin” tukasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait