Tak Kunjung Diperbaiki Pengembang: Warga Perum Arjawinangun Permai Cirebon Aspal Jalan Hasil Swadaya

Kuwu meminta kepada Warga Masyarakat hendaknya paradigma kekompakan, kebersamaan dan kegotongroyongan itu untuk terus dipicu serta dibudayakan,” papar Abdullah.

Diakui Kuwu Abdullah, terkait Pengembang Perumahan BTN Permai hingga saat ini belum ada penyerahan ataupun pelimpahan kewenangan Fasos dan Fasum ke pihak Desa.

“Saya sendiri menjadi Kuwu terhitung sejak tahun 2015.Sebelum saya menjadi Kuwu pun Perumahan BTN Permai itu sudah ada. Kalau tidak salah sejak dari tahun 1995 adanya perum tersebut,”bebernya.

Perlu diketahui sambung Kuwu Abdulah, pihak desa tidak dapat menggunakan Anggaran Dana Desa untuk memperbaiki akses jalan itu, karena jalan itu masuk Fasilitas Umum (Fasum) yang kewenangannya ada di piihak Pengembang bersama Pemda.

Hingga saat ini Fasum itu sudah 26 tahun terhitung dari tahun 1995 hingga 2021 belum ada penyerahan atau pun pelimpahan aset ke pihak Desa.

“Hal inilah yang menjadi beban moril bagi saya selaku Kepala Desa terhadap warga masyarakat khususnya warga masyarakat BTN Permai,”pungkasnya.(Gun) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com