Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Terkait Ujian Akhir Siswa, SMK BMS Tidak Mencerminkan Lembaga Pendidikan

LOGOS TNbadge-check


					Terkait Ujian Akhir Siswa, SMK BMS Tidak Mencerminkan Lembaga Pendidikan Perbesar

TN.BOGOR l — Ujian akhir sekolah adalah pintu gerbang kelulusan siswa, sehingga menjadi hal penting untuk diikuti oleh siswa itu sendiri. Oleh karena itu, antara siswa dan pihak sekolah harus bekerjasama demi meningkatkan indek prestasi siswa menjelang akhir sekolah.

Masalah administrasi memang menjadi penting. Tetapi bukan menjadi penghalang proses belajar mengajar. Namun di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bogor Muhidin School (BMS), yang beralamat di Jl. Kh. Ahmad Sya’yani Kp. Masjid – Kelurahan Mekar Wangi Kec. Tanah Sareal Kota Bogor sangat meresahkan Wali Murid. Dimana masalah tunggakan administrasi sekolah jadi penghambat proses belajar Mengajar.

“Ini sangat disayangkan, karena masalah adminstrasi kan urusan orang tua, jadi itu semua bisa dibicarakan. Yang terpenting abak tetap sekolah dan mengikuti ujian,” terang Wali Murid yang masih memiliki tunggakan adminstrasi.

Tata Usaha SMK BMS – Tya.

Ketika dikomfirmasi terkait hal tersebut, bagian Tata Usaha Tya menjelaskan, bahwa itu sudah peraturan sekolah. Bahkan ketika Wali Murid datang kesekolahan untuk minta kemudahan, usai itu pihak sekolah bertindak arogan dengan membanting pintu dan menghempas kartu ujian siswa tanda ketidak sukaan.

Bukan hanya itu, SMK BMS seringkali membully siswanya yang belum lunas adminstrasi dengan dipisahkan dalam lapangan sekolah.

“Tindakan tersebut tidak mencerminkan lembaga pendidikan yang harus memberikan kekuatan mental dalam mendidik. Ini malah sebaliknya,” kata Wali Murid yang kecewa terhadap tindakan pihak sekolah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor – Hanafi – dalam setiap kegiatan menekankan bahwa proses belajar mengajar di sekolah pihak sekolah harus menjadi pendorong prestasi siswa.

“Bila ada sekolah yang bertindak sebaliknya harus diberi catatan,” kata Hanafi.

Begitupun dalam menghadapi ujian akhir sekolah, Hanafi menekankan kepada setiap sekolah untuk mempermudah urusan sekolahnya.

“Jangan sampai masalah administrasi (tunggakan pembayaran), pihak sekolah tidak mementingkan proses belajar. Dan kalau itu sampai terjadi kita akan tindak. Karena urusan adminstrasi adalah urusan orang tua, tugas siswa adalah belajar,” kata Hanafi mengakhiri.*** (PG)

 

Baca Lainnya

Dukung HPN 2026, Alfamart Kolaborasi Dengan GWI Jember Salurkan Puluhan Bansos Untuk Anak Yatim

6 Maret 2026 - 04:20

Dari Boyolali Untuk Indonesia: HKPS dan Munas SWI 2026, Satukan Wartawan Nusantara

5 Maret 2026 - 19:50

Sinergi Hulu ke Hilir: ADKASI Gandeng Kementerian P2MI Benahi Tata Kelola Pekerja Migran

5 Maret 2026 - 19:25

Jatim Siaga Mudik Lebaran 2026, Dinkes Dirikan 230 Pos Kesehatan dan Siapkan Ribuan Tenaga Medis

5 Maret 2026 - 19:10

News Trending DAERAH