Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Tersangka Kasus Gratifikasi, Walikota Tasmala Dituntut Mundur

LOGOS TNbadge-check

Kota Tasikmalaya, Transnews- Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, dituntut agar segera mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Gratifikasi. Demikian yel yel ratusan pengunjuk rasa didepan kantor Walikota Tasikmalaya, Selasa (27/8/19).

Ratusan Massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya itu, menuntut agar Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, segera mundur dari jabatannya lantaran telah menjadi tersangka kasus gratifikasi.

Ajat Munajat, perwakilan pengunjuk rasa saat orasi di depan kantor Wali Kota mengatakan, secara aturan Budi memang masih diperbolehkan melanjutkan jabatannya sebagai Wali Kota kendati berstatus tersangka. Namun secara sosial, Budi mestinya sadar diri untuk mundur,” Kata Ajat.

Kota Tasikmalaya,kata Ajat,lebih baik dipimpin orang yang tak beperkara kasus korupsi, sebab perkara hukum yang membelit Budi, membuatnya sulit berkonsenstrasi dalam menjalankan tugas pekerjaannya selaku Walikota,”Ujar Ajat.

Ajat mengultimatum, jika dalam sepekan Budi tidak menggubris tuntutan mundur, masa bakal kembali turun berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak. Bahkan akan mendirikan tenda di depan Balai Kota sebagai upaya terus mendesak mundurnya Budi.

” Jika tidak mengubris tuntutan mundur,kita akan mendirikan tenda di sini,” Tegasnya.

Selain menuntut agar Walikota Tasikmalaya mundur dalam sepekan, mereka juga menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera menjemput atau menahan Budi Budiman.”Kita ikhlas Pak Budi dijemput atau ditahan KPK,” Tandas Ajat.

Selain berorasi, pengunjuk rasa pun memasang spanduk-spanduk tuntutannya tepat di benteng atau pagar tembok depan kantor wali kota. Sejumlah anggota kepolisian terlihat turut mengawal unjuk rasa itu. (WH)

Baca Lainnya

Musda VI JSIT Indonesia Daerah Kota Depok: Fenny Nisdawati Sah Menjadi Ketua Baru

11 April 2026 - 18:51

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

Jatim Cetak Sejarah! LKS 2026 Libatkan SMA dan MA, Khofifah Dorong Level Nasional Ikut Berubah

10 April 2026 - 19:01

Peringati Hari Jadi ke-477, Pemkab Jepara Usung Semangat “Kerja Tulus, Wujudkan Jepara Mulus”

10 April 2026 - 13:40

News Trending DAERAH