Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tersangka Pembunuhan Wanita di Kontrakan Dijatuhi Hukuman Mati

LOGOS TNbadge-check

Depok, Transnews.co.id – Terdakwa kasus pembunuhan seorang wanita di wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Amirrudin (34), kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ancaman hukuman tersebut sesuai dalam pasal dakwaan yang dibacakan secara virtual oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Ahmad Nurkhamid ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Rabu (06/10/2021).

“Jaksa mendakwa Amirrudin alias Aming melakukan perbuatan pidana sebagaimana Pasal 338 KUHP,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (07/10).

“Amir didakwa dengan 2 pasal, dengan tuntuntan hukuman maksimal penjara selama-lamanya lima belas tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya pernah diberitakan, seorang wanita ditemukan bersimbah darah dengan luka leher menganga bekas sayatan senjata tajam di sebuah kontrakan di Jalan Pule RT.2, RW.5, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jumat (09/07/2021) pagi.

Informasi diperoleh, korban yang ditemukan tanpa busana tersebut diketahui bernama Rani (31). Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan kritis.

Di sekitar lantai kontrakan korban pun terlihat banyak ceceran darah. Diduga perempuan tersebut merupakan korban kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Depok, Iptu Syaid Abu membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kondisi korban saat ini telah meninggal dunia. Kasusnya pun masih diselidiki.

“Ia, yang ditemukan itu korban kekerasan. Ia sempat didatangi orang, katanya. Setelah kita cek, ternyata ada luka sayatan dilehernya,” kata Abu saat dikonfirmasi, Jumat (09/07).

“Sempat dibawa warga ke rumah sakit Bhakti Yudha untuk mendapat pertolongan, tetapi karena kondisinya parah dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati. Ini kami masih di Fatmawati. Masih kita lidik dulu, nanti kita informasikan lagi,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Sebuah Refleksi dari kasus pengaduan pegiat UMKM, Arief Dwi Wahyu kepada Presiden Tentang Sulitnya Akses KUR di Bank BNI Bondowoso

31 Maret 2026 - 16:46

Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Depok Ajak ASN Kembali Fokus Layani Masyarakat

31 Maret 2026 - 12:46

Bupati Subandi Optimalkan Layanan Digitalisasi: Target PAD Rp 642 Miliar, UMKM dan Perbaikan Jalan Dikebut

30 Maret 2026 - 18:35

Kepengurusan DPD LBH CCI Sidoarjo Resmi Dibekukan 

30 Maret 2026 - 18:33

News Trending DAERAH