Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tidak Dilengkapi Denah Bangunan, Pembangunan TPI Tirtajaya Dinilai Tidak Transparan

LOGOS TNbadge-check


					Tidak Dilengkapi Denah Bangunan, Pembangunan TPI Tirtajaya Dinilai Tidak Transparan Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Pekerjaan belanja hibah barang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, rehab tempat pelelangan ikan tirtajaya diduga berpotensi tidak transparan.

Pekerjaan rehab tempat pelelangan ikan (TPI) Tirtajaya,yang didanai dari APBD kabupaten karawang lewat Dinas perikanan sebesar Rp.363.623.928, yang dikerjakan secara kontraktual oleh CV. Fajar Mandiri dengan masa waktu pekerjaan selama 60 hari kalender, tidak dilengkapi atau dipasang denah bangunan pada lokasi pekerjaan.

ER selaku manager TPI yang berhasil dikonfirmasi selama ada kegiatan pekerjaan rehab tempat pelelangan ikan, dirinya belum pernah dikonfirmasi apa lagi didatangi pihak kontraktor atau pelaksana lapangan, pemberitahuan baik itu lisan maupun tulisan.

Sekalipun yang diakui ipay yang mengaku sebagai pelaksana lapangan CV. FM keterangannya keawak media ini, telah menghubungi manager, itu tidak benar, kapan dan dimana pelaksana lapangan CV. FM (Ipay) secara faktual didepan publik saat dikonfirmasi telah membohongi awak media ini, mengaku telah menemui manager ternyata tidak betul.

Masih menurut ER, “Berdasarkan perbup karawang nomor:32 th 2020 tentang tempat pelelangan ikan Bab l ketentuan umum pasal 1  Manager tempat pelelangan ikan yang selanjutnya disebut manager TPI, adalah petugas yang diangkat oleh kepala dinas untuk mengelola TPI, sampai saat ini SK saya masih berlaku,” ujarnya (4/12/2021).

Hal senada juga dikatakan pihak manajemen TPI lainnya yang minta namanya tidak ditulis. Bahwa kontraktor pelaksana dilokasi pekerjaan tidak memasang denah bangunan sebagaimana lazimnya, padahal dalam pekerjaan itu penting sekali untuk mengontrol pelaksanaan pekerjaan secara pasti.

“Tampak muka, belakang dan samping.Denah pondasi, potongan memanjang,melintang, rencana plafond,kap atap, instalasi air bersih, air kotor serta rencana septik tank dst,” ujarnya (05/12/2021). (Yusup)

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

News Trending DAERAH