Menu

Mode Gelap

DAERAH

Tidak Mematuhi Peraturan, Pelaksanaan Lomba Calistung Di SDN Batujaya ll Tetap Digelar

LOGOS TNbadge-check


					Tidak Mematuhi Peraturan, Pelaksanaan Lomba Calistung Di SDN Batujaya ll Tetap Digelar Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Kegiatan Lomba Calistung ( Baca Tulis Hitung) Sabtu 26 pebruari yang lokasi kegiatannya ditempatkan di sekolah Dasar Negeri Batujaya ll sekalipun dalam kondisi Pandemik Covid-19 terus berlangsung.

Dalam acara lomba tersebut ada 6 perlombaan beberapa diantaranya calistung 1,2,3,siswa berprestasi, lomba akademik, MIPA. Peserta Diikuti oleh 39 Sekolah Dasar Negeri Diwilayah kerja Korwilcambidik Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawabarat.

Beberapa alasan diungkapkan oleh pihak sekolah yang menjadi tempat dilaksanakannya perlombaan, diantaranya “Karena persiapan lomba sudah jauh-jauh hari dipersiapkan, pelaksanaan lomba ditingkat kabupaten sudah semakin dekat waktunya.

Dalam situasi Pandemik Covid-19,terkait perizinan pelaksanaan kegiatan Lomba, menurutnya izin bersama Korwil,Pengawas Dan K3S. Kata Usup saat dikonfirmasi awak media ini. 26/2-2022.

Dilain tempat dan waktu. Saat dikonfirmasi kepada salah seorang pihak Kecamatan Batujaya,(M) mengatakan dirinya baru mengetahui saat dikonfirmasi awak media ini, kalau di SDN Batujaya ll Adakan Kegiatan Lomba.

Pihak Kecamatan tidak pernah dihubungi oleh pihak SDN Batujaya ll, bahkan Ketika dikonfirmasi oleh pihak kecamatan untuk memastikan informasi tersebut celluler pihak penyelenggara tidak dapat dihubungi. Ujar M.

Ironisnya, kegiatan kala itu secara kasat mata,diduga memicu terjadinya kerumunan orang.
Anak-anak dan orang tua murid tanpa menjaga jarak, terkesan dan berpotensi kegiatan lomba Calistung berbenturan dan terkesan tidak mematuhi dengan Perbup No.63 Tahun 2020.

” Bupati Karawang Provinsi Jawa barat, Peraturan Bupati Karawang nomor:63 Tahun 2020.Tentang Pengenaan Saksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan, Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Peraturan Gubernur Jawabarat Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Sangsi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). 28/2-2022. Yusup

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat