Talegong,transnews.co.id-Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,serta menindaklanjuti Peraturan Bupati no.47 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19
Forkopimcam Talegong kembali menggelar razia masker di jalur utama Jalan Raya pangalengan – Rancabuaya,Kamis pagi (3/9/2020).
“Kegiatan hari ini, menindaklanjuti kegiatan yang sebelumnya digelar diperbatasan antara kecamatan Talegong dan Kecamatan Cisewu,Kali ini bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita suruh push up untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Kapolsek Talegong IPTU Usep.

Ia menambahkan kegiatan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan dengan lokasi dipilih secara acak,”tambah Kapolsek.
Dalam kesempatan itu Kapolsek beserta tim memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,khususnya warga kecamatan Talegong, untuk patuh dan selalu melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
“Kita juga menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru COVID-19, yang mana nantinya masyarakat kita terbiasa dengan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Camat Talegong, Frederico Fernandez S,STP, yang ikut mengawal razia tersebut mengimbau warga dan pengendara agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Rico mengatakan kegiatan ini kembali melibatkan unsur Forkopimcam Talegong bersama Kapolsek Talegong, serta Danramil 1123 Cisewu Garut.
“Kita akan terus melakukan razia masker ini, agar warga kita terbisa beradaptasi dengan tatanan baru,” katanya.
Selain melakukan razia masker dijalan, Camat Talegong juga menjelaskan,kegiatan razia ini dilakukan di beberapa titik-titik kumpul masyarakat seperti warung-warung kopi,bengkel,Rumah Makan,serta pasar.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki masker kita berikan masker dan bila kedapatan masyarakat yang memiliki masker namun țidak mau memakai masker kita berikan sangsi tegas berupa push up sebanyak sepuluh kali,”ungkap Camat.
Dikesempatan yang sama kapten Arm Haryanto,Danramil 1123 / Cisewu menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan bupati no 47 tahun 2020,pencegahan serta penanganan ini harus sampai kepada masyarakat agar kabupaten garut, bisa terhindap dari covid 19. Karena saat ini Jabar masih menduduki urutan ketiga
“Saya mohon kepada masyarakat harus bisa menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19,diantaranya selalu menggunakan masker,mencuci tangan,Menjaga jarak/physical distancing,”himbau Danramil.
Bhabinsa Desa Sukamulya Sersan Dua,Cucun Cuandi menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan serta penanganan Covid -19,”pungkasnya.(Yan Fajari)













