Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

by: Ade Febri
editor: Dimas Pramudya

Jakarta, Transnews.co.id – PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang resmi diluncurkan Pemerintah sebagai acuan strategis pembangunan sistem ketenagalistrikan nasional selama 10 tahun ke depan.

Dalam dokumen strategis ini, total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW) dengan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 76% sekaligus menjadikan RUPTL 2023-2024 yang paling hijau hingga saat ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, RUPTL 2025-2034 merupakan rujukan penting ketenagalistrikan nasional yang akan menjadi landasan Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060. Pengesahan RUPTL juga menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi dan transisi energi di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita disiplin jalankan, maka 2034 itu sudah melampaui target RUKN (Rencana Umum
Ketenagalistrikan Nasional) terhadap energi terbarukan. Yang penting kita konsisten,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin (26/5).

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakart

Dalam RUPTL terbaru ini, lanjut Bahlil, Pemerintah menetapkan porsi bauran EBT dan sistem penyimpanan energi (_storage_) hingga 76% atau sebesar 52,9 GW dari total tambahan kapasitas pembangkit yang terdiri dari pembangkit tenaga surya sebesar 17,1 GW, tenaga air 11,7 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan energi nuklir 0,5 GW.

Pembangkit hijau tersebut juga ditopang oleh sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW yang terdiri atas _pumped storage_ dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 6 GW dan _battery energy storage system_ (BESS) 4,3 GW.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *