Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

by: Ade Febri
editor: Dimas Pramudya

”Ini semua kita lakukan dengan memperhitungkan, mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi kita. Jadi konsumsi listrik per kapita kita juga kita sudah hitung secara seksama,” ucap Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pengembangan kapasitas pembangkit akan dilakukan dalam dua tahap. Pada lima tahun pertama, akan ada penambahan kapasitas sebesar 27,9 GW yang terdiri atas 12,2 GW EBT, yakni 3,2 GW Pembangkit Listrik Tenaga Air, 6 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, 1,6 GW Pembangkit Listrik Tenaga Angin, 0,9 GW Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, 0,5 GW Pembangkit Listrik Bioenergi, dan pembangunan sistem penyimpanan energi sebesar 3 GW.

Selain itu, penambahan 9,2 GW Pembangkit Listrik Tenaga Gas, dan 3,5 GW Pembangkit Listrik Tenaga Uap rendah emisi dari proyek yang telah masuk tahap penyelesaian konstruksi juga dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Lalu memasuki lima tahun berikutnya, dari total 41,6 GW rencana penambahan kapasitas pembangkit, bauran EBT dan penyimpanan energi akan menopang sebesar 37,7 GW atau sekitar 90% dari total kapasitas. Sementara sisanya sebesar 3,9 GW berasal dari pembangkit berbasis fosil,” jelas Bahlil.

BACA JUGA :  Kerja Sama dengan Badak LNG, PLN Siap Suplai Listrik Sebesar 160 MVA

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga menegaskan kesiapan PLN dalam melaksanakan implementasi RUPTL paling hijau sepanjang sejarah ini.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem kelistrikan berbasis energi terbarukan yang efisien dan terjangkau dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam domestik.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, PLN siap melaksanakan arahan Pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam menjalankan RUPTL 2025-2034. Melalui RUPTL terhijau ini, PLN berkomitmen menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Darmawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *