Tingkatkan Kinerja Sistem Kelistrikan, PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Gardu Induk 150 kV Bekasi

Depok – PT PLN (Persero) berhasil melakukan perbaikan Hotspot di Gardu Induk 150 kV, Bekasi, Jawa Barat.

Pekerjaan perbaikan itu dilakukan PLN melalui PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) dan dikerjakan langsung oleh Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pulogadung.

Dengan keahlian yang tidak diragukan, Tim PDKB UPT Pulogadung secara cepat, tepat dan efektif mengatasi kendala yang memengaruhi pasokan listrik. Tim PDKB UPT Pulogadung juga selalu merespon secara cepat jika ada keluhan soal kelistrikan.

baca juga :   Siaga Idul Fitri, PLN UIT JBB Gerak Cepat Atasi Anomali di GI Kemayoran

General Manager UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan pihaknya selalu siaga dalam menjaga pasokan listrik bagi pelanggan. Ia juga menyebut PLN selalu menyiapkan personelnya untuk menerima laporan jika pelanggan mengalami gangguan pasokan listrik.

Ia jelaskan, kesadaran akan potensi gangguan pada sistem kelistrikan menjadikan pihaknya proaktif dalam bekerja. Hal itu Didik katakan sebagai langkah mencegah adanya masalah yang lebih besar.

baca juga :   PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44 Persen

“Keberhasilan perbaikan pekerjaan tersebut tidak hanya menjamin kelancaran operasional, tetapi juga memastikan bahwa pasokan listrik kepada pelanggan tetap andal,” kata Didik Fauzi Dakhlan, Rabu (17/1/2024).

Didik Fauzi Dakhlan juga menegaskan PT PLN Persero berkomitmen menjaga dan memberikan pelayanan pasokan listrik terbaik bagi pelanggan.

Karenanya kata Didik, Perbaikan peralatan kelistrikan menjadi tanggung jawab PLN sebagai kunci untuk menjaga keandalan sistem tenaga listrik.

baca juga :   Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UIT JBB Gelar Apel K3

“Langkah-langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memberikan pelayanan listrik yang andal dan terjamin kepada masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com