Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Over Kapasitas, TPA Panembong Subang, Bakal Ditutup

LOGOS TNbadge-check

Subang, transnews.co.id-Karena sudah dianggap darurat dan sudah melbihi daya tampung, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Panembong akan segera ditutup.

Hal itu terungkat saat Bupati Subang H. Rohimat menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pemindahan TPA diruang Rapat Bupati Subabg, Selasa (21/1/2020).

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Subang, Direktur Utama PTPN, PUPR, DLH, Bagian SDA.

Menurut Bupati, pihaknyavingin ada Suport bantuan dari PTPN terkait penyediaan lahan untuk TPA baru.

“Kami berharap tanggal 30 Januari 2020 sudah ditutup. Kondisi TPA Panembong sudah sangat darurat, harus segera ditutup. Tapi kami belum mendapatkan solusinya seperti apa,”kata Bupati.

DIRUT PTPN menyampaikan terkait penyediaan lahan untuk kebutuhan TPA, BUMN mempunyai kewajiban untuk mendukungnya.

Pihaknyasaat masih fokus pada penyediaan jalan, karena untuk TPA masih menunggu Masterplan yang dibuat oleh konsultan.

“Hal tersebut sejalan dengan rencana pengembangan kawasan Industri dan perumahan, sehingga harus dibuatkan TPA di tempat yang tepat,”ujarnya.

Dikatakannya, Prosedur pengajuan Pinjam Pakai agar ditempuh, sampai pada pelepasan. Karena sampai dengan tanggal 30 Januari 2020 masih ada waktu untuk menyelesaikan prosedur yang harus ditempuh.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pihak PTPN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

“TPA sendiri, kami lebih sepakat merupaka Tempat Pengelolaan Sampah, bukan Tempat Pembuangan Sampah,”tuturnya.

Ditandaskannya, PTPN sedang berusaha untuk mengurangi sampah Plastik, dan harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pun mulai mensosialisasikannya ke masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.

“Setelah diproses Pinjam Pakai, selanjutnya menuju Pelepasan. Adapun konsekuensinya akan ada kompensasi yang nanti bisa dibicarakan lebih lanjut,”pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, karena sudah over kapasitas, TPA Panembong bakal dipindah ke Kalijati atau daerah Peundeuy,masih di Kabupaten Subang. (Wahyu) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Agus Irawan Siap Jadikan Boyolali Tuan Rumah HKPS dan Munas SWI 2026

7 April 2026 - 21:56

TP PKK Kabupaten Sidoarjo Gelar Ngaji Cerdas Ahad Pahing Bersama Habib Amrullah

7 April 2026 - 18:15

HBS Tekankan Pentingnya Evaluasi Perda Depok: Harus Adaptif dan Berbasis Realitas

7 April 2026 - 18:13

Hadiri Halalbihalal Radio Aryo Gema di Detos, Igun Sumarno Tantang Panitia Gelar Event di Alun-alun Kota Depok

6 April 2026 - 22:36

News Trending DEPOK