Tujuh Jabatan Kadis Kota Bandung Segera Terisi

Selain itu, imbuh Yayan, tentunya kemampuan teknis para peserta lelang terbuka di tujuh posisi ini juga sangat diperhitungkan. Di samping menguasai permasalahan, para ASN wajib membedah gagasan dan inovasinya.

“Tidak hanya integritas dan kepemimpinan saja, juga diperlukan inovasi agar jangan sampai ketertinggalan. Kalau rutin saja tidak ada percepatan, tetapi harus ada juga loncatan inovasi,” Ujarnya.

Yayan mengimbau kepada ASN yang lolos tiga besar Pansel untuk bersabar menunggu pengumuman hasil lelang jabatan. Karena keputusan akhir kini berada di tangan wali kota.

“Tidak perlu tanya-tanya karena sepenuhnya kewenangan Wali kota. Keputusan Pak Wali tidak bisa diganggu gugat,” katanya. (Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com