DEPOK  

Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok Mulai Diberlakukan

Depok, Transnews.co.id – Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) hari ini mulai melakukan uji coba penerapan ganjil-genap (gage). Terdapat pengecualian kendaraan yang boleh melintas di Jalan Margonda Raya saat gage.

“Gage hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Jadi kendaraan itu harus menyesuaikan dengan tanggalnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra dalam rilisnya, Sabtu (04/12/21).

Dikatakannya, terdapat beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat gage. Termasuk kendaraan khusus seperti ambulans ataupun dengan kondisi darurat lainnya.

baca juga :   IBH: Alhamdulillah Walikota Depok Terima Penghargaan dari Gubernur Jabar

“Kendaraan Roda empat (R4) yang melintas disesuaikan dengan tanggal ganjil dan genap. Pengecualian untuk Roda dua (R2), angkutan umum, angkutan online, kendaraan dinas plat merah, operasional TNI Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, kendaraan barang, ambulans, petugas kesehatan, emergency, mobilisasi vaksin dan tabung oksigen dan pengangkut uang yang boleh melintas,” ungkapnya.

baca juga :   Crane Jatuh di Pancoran Mas Depok, Timpa Rumah Warga

Dirinya mengungkapkan, uji coba gage akan dilakukan di Jalan Margonda Raya, mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover Universitas Indonesia (UI). Pemberlakuannya setiap Sabtu dan Minggu dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

“Gage akan dilakukan hanya pada akhir pekan, karena memang kondisi macet kerap terjadi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan. Karena masih uji coba, sifatnya hanya sosialisasi, belum ada penindakan. Sosialisasi kami terus lakukan, baik secara langsung dan daring,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com