Ungkap Dugaan Pungli dan Jual Beli Proyek Di Garut
Garut,Trans News- Telisik menelisik, telusur menelusuri isu dugaan pungli dan jual beli proyek di Pemkab Garut kini menjadi isu hangat dan menarik diperbincangkan oleh berbagai kalangan khususunya dimasyarakat yang terkenal dengan kota dodol nya itu. Tidak tanggung tanggung, rekanan jika ingin mendapatkan paket pekerjan di mintai mahar antara 15 hingga 20 persen oleh oknum pejabat di hampir seluruh dinas di Garut.
Isu adanya pungli hingga merebaknya kasus jual beli proyek bermula dari adanya pemeriksaan beberapa pejabat di Dinas PUPR Garut oleh Kejaksaan setempat baru baru ini. Rupanya isu itu kini merebak dan menjadi sorotan publik.
“ Isu pungli itu sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahkan jual beli proyek pada saat kegiatan proyek dimulai terang terangan terjadi. Tetapi anehnya tidak ada satupun baik masyarakat maupun rekanan yang berani melaporkan kejadian itu,” ujar H Komar (55), mantan pengusaha yang kini beralih profesi menjadi pemasok sayuran,Jumat Pagi (3/8/2018).
H.Komar tidak menampik bahwa saat dirinya masih menjadi pengusaha sekitar dua tahun lalu, praktek jual beli paket proyek memang terjadi dan dirasakannya sendiri. Selain harus membayar mahar 15 persen, proses pengadministrasian pencairan seperti Surat Kontrak, BAP dan lainnya harus pula merogoh kocek antara 5 sampai 6 jutaan. Belum lagi potongan pajak 11,5 persen ditambah biaya tak terduga lainnya.
“Kejadian itu saya rasakan dua tahun lalu dan itu memang terjadi. Jika sekarang baru ramai di perbincangkan, wallah terlambat bung,” kata H Komar berseloroh.
Hal senada di katakan Ketua Satria Siliwangi Paguyuban Sundawani, DPD Garut, Samsudin. Dia mengatakan, serapih rapihnya menyimpan bangkai pasti baunya terendus juga. Cuma bagaimana masyarakat Garut menyikapinya. Apakah di biarkan bau tetapi bangkainya didiamkan atau bangkainya di bongkar sehingga tidak ada baunya lagi. “Isu tidak sedap itu memang sudah sangat meresahkan masyarakat terutama kalangan rekanan yang nota bene di jadikan sapi perahan oknum pejabat. Ini harus di sikapi serius terutama oleh para penegak hukum di Garut,” tegasnya.
Samsudin meminta agar penegak hukum yang ada di Garut harus berani mengungkapnya meski harus extra keras. Karena biasanya untuk mengungkap dugaan jual beli proyek dan isu pungli itu ibarat menabrak tembok. Ada baunya, tetapi bangkainya tidak di temukan. “Saya menghimbau kepada rekanan, jangan diam termenung tetapi tidak berani melapor. Jiika memang rekanan merasa di peras, ya laporkan saja. Begitu saja repot,” demikian Samsudin. (Nas/Chryst)
935 views