Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Puger Tangkap Satu Pelaku Curanmor di Jalur Selatan Satunya Lagi DPO

LOGOS TNbadge-check


					Unit Reskrim Polsek Puger Tangkap Satu Pelaku Curanmor di Jalur Selatan Satunya Lagi DPO Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Unit Reskrim Polsek Puger Kabupaten Jember berhasil menangkap satu dari dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor.

Tersangka yang bernama Muchlis (54), beralamatkan Dusun Jowoan RT 14 RW 03 Desa Banyu Putih Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang saat ini sudah tertangkap dan diamankan di Mapolsek Puger guna menjalani proses penyidikan polisi.Sementara satu tersangka lainnya Marsuki (50), warga Dusun Karangsono Desa Grenden Kecamatan Puger berhasil melarikan diri dengan status DPO.

Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Wibowo menuturkan, peristiwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, terjadi di pesisir laut selatan Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger, pada hari Selasa, tanggal 28 Febuari 2023, Sekitar Pukul 14.30 Wib.

“Modus operandinya, tersangka melakukan pencurian bersama temanya dengan cara secara merusak kunci kendaraan sepeda motor yang terparkir dipesisir pantai, milik korban Fani Kurniansyah warga Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kecamatan Puger, ” katanya.

Adapun kronologinya, ungkap Eko, pada saat kejadian korban diketahui hendak melihat kondisi ombak di pinggir pantai selatan, tepatnya tugu perbatasan antara desa Mojosari dengan Desa Mojomulyo.

“Kemudian Sesampainya di TKP korban memarkir sepeda motor Honda CBR tersebut dan pada saat itu sudah ada dua pelaku di sebelahnya kemudian sepeda motor tersebut ditinggal dan korban melihat ombak, ” ujar Eko.

Ia melanjutkan, setelah 10 menit kemudian, korban kembali mendengar bunyi sepeda motor miliknya dan ternyata di bawa lari oleh pelaku.Selanjutnya korban sempat menarik teman pelaku yang menaiki sepeda motor Honda supra fit sampai terjatuh.Kemudian korban berkelahi dengan pelaku.

“Kemudian datang pertolongan dari warga yang melintas kemudian teman pelaku dibawa ke Mapolsek.Sedangkan satu pelaku yang lainnya berhasil kabur ke arah barat dengan membawa sepeda motor milik korban, ” pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 12 juta rupiah.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain, 1 unit sepeda motor dan 1 jaket milik pelaku, 1 kunci, STNK dan BPKB milik korban. (Irfak)

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Pengamanan Obvitnas PLN UPT Cikupa Siaga Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026 - 22:12

News Trending EKBIS