
Ketua Cabang L-KPK Karawang Pestamin Sinaga (Ist)
Karawang, TransNews.co.id-Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Nelayan Sungaibuntu Pedes Karawang Jawa Barat mengaku tidak pernah ada perhatian bantuan apapun dari pemerintah selama menerima Surat Keputusan (SK).
Hal itu dikatakan Sekretaris Pokmaswas Aman didepan Pengurus Pokmaswas Sungaibuntu lainnya saat ditemui transnews di kediaman Ketua Rukun Nelayan, Warsad di Desa Sungaibuntu, Karawang, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Diungkapkannya bahwa pengurus Pokmaswas dari mulai menerima SK daru Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang dg nomor :800.1/kep. 01-pokmaswas-2019 dan ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2019 ditandatangani Kadis Drs.H.Hendro Subroto. MM sampai dengan pertanggal 4 November 2020,belum pernah menerima bantuan apapun baik keuangan, fisik dan seterusnya,”ungkapnya.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Pokmaswas Sungaibuntu dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang.
Selain itu juga Pokmaswas bertugas melakukan pengawasan pengendalian dan monitoring terhadap adanya dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan sunberdaya kelautan dan perikanan dan melaporkan kepada aparat pengawas terdekat.
“Faktanya Pokmaswas tidak memiliki Kantor Sekretariat, tidak diberi fasilitas apapun, tidak pernah menerima bantuan apapun baik keuangan maupun fisik,”kata Aman yang diamini pula olah pengurus Pokmaswas lainnya.
Kata Aman, aktifitas dan kepentingan Pokmaswas selama ini dibiayai oleh pribadi tanpa ada yang membantu. Kalaupun ada dari pihak lelang itu hanya sesekali untuk 14 orang.
Spanduk atau Baligho yang dipasang disalah satu gedung dekat pelelangan, itu bukan Sekretariat Pokmaswas tapi milik Pos Kamla (Pos Keamanan Laut).Pokmaswas tidak punya Sekretariat,”ujar Aman.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Pestamin Sinaga terkait keluhan dan pengakuan Pokmaswas Sungaibuntu mengatakan, mana mungkin SK Dinas Perikanan dengan mengacu beberapa regulasi peraturan dan perundangan setelah diterbitkan dibiarkan begitu saja, tanpa ada perhatian. Sementara Pokmaswas dalam mengemban tugas memiliki resiko baik moril maupun material.
Pestamin menegaskan,kalau benar pengakuan Pokmaswas seperti itu, kita akan pertanyakan dan telusuri secara detail apa lagi ini menyangkut hak Pokmaswas.
“Ini perlu investigasi agar Visi Misi Kelautan dan Perikanan bisa terlealisai,bila perku kita pertanyakan ke Menteri KKP, “katanya. (Ysf) Editor:Nas












