Upaya Pertahankan Zona Hijau Covid, Walikota Sukabumi Terus Pantau Pusat Keramaian

Kota Sukabumi, transnews.co.id-Upaya untuk mempertahankan Zona Hijau dalam penanganan Covid-19, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi terus melakukan pemantau an sejumlah titik keramaian kota dan rumah makan restoran, atau cafe dan tempat hiburan di pusat kota Sukabumi, Senin (6/7/2020).

Walikota Sukabumi menyampaikan bahwa sasaran pemantauan yang dilakukan mulai dari jam operasional aktivitas di warung makan, restoran, dan cafe serta tempat hiburan maksimal buka hingga pukul 22.00 WIB.

“Selain itu jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan harus menggunakan masker serta menjaga jarak,”terang Fahmi. 

Hal ini kata Fahmi, mengacu kepada Surat Edaran Nomor 440/1082-Huk/2020 tentang Protokol Kesehatan Pada Level Kewaspadaan 1 (Rendah) atau Zona Hijau Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

” Meskipun sudah masuk zona hijau, akan tetapi harus waspada agar tidak ada penambahan kasus Covid-19,” ujar Fahmi. (RIS) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com