Menu

Otomatis
Breaking News

EKBIS

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Avatar photobadge-check

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025 Perbesar

Jakarta, Transnews.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (_Tariff Adjustment_) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, _Indonesian Crude Price_ (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk _Tariff Adjustment_ Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

5 Agu 2026 - 17:51 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Jakarta Selatan dan Tangerang, Perbaikan Gangguan Dikebut hingga Dini Hari

5 Agu 2026 - 11:55 WIB

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Jakarta Selatan dan Tangerang, Perbaikan Gangguan Dikebut hingga Dini Hari

Diamond Field Jamin Kepuasan Konsumen, Mulai dari Bangunan Hingga Surat-surat

4 Agu 2026 - 13:39 WIB

Diamond Field Jamin Kepuasan Konsumen, Mulai dari Bangunan Hingga Surat-surat

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

3 Agu 2026 - 13:31 WIB

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026
News Trending EKBIS