“Kerjasama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tidak ada pembangunan yang kita kerjakan dengan baik, tanpa koordinasi tanpa kerjasama,” tuturnya.
Disisi lain, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan, KPK sangat mendukung implementasi Perpres 80 tahun 2019. Yang mengembangkan kawasan strategis di Jatim.
“Salah satu dukungan KPK, supaya Perpres ini berjalan dengan baik, terkoordinasi dengan baik, itu melalui proses pengawasan yang mana proses pengawasan itu yang paling tepat adalah pengawasan di internal,” ucapnya.
Pengawasan internal bisa berkembang, yaitu dimulai dari dukungan penuh dari masing-masing kepala daerah.
“Adanya peraturan peraturan baru, juga tidak menutup kemungkinan tindak pidana baru, oleh karenanya, pengawasan sangat diperlukan,”kata (HD)