Wakapolres Jaksel Resmikan Kampung Tangguh di Pondoklabu

Jakarta, transnews.co.id-Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP. Choiron El Atiq, Sik, Msi yang di dampingi Kapolsek Cilandak Kompol. M.Marbun, SH, MM. meresmikan Kampung Tangguh Cegah Tangkal Covid’19 di Jl. Pinang II Rt.02/02 Kelurahan Pondok labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Jum’at (19/06/2020).

Turut hadir dalam peresmian Camat Cilandak H. Mundari SIP, Sekcam Sunardi, Lurah Pondok Labu Hj. Nurul Baiti. S.Sos, Kanit Binmas Iptu. Wardani, Kanit Intelkam Ipda. Suprapto SH, Panit Binmas Ipda. Lilik R, Binmas Aiptu. Momon Yusuf, Babinsa Serma Suratno, Ketua FKDM Dedi Sinjaya, Ketua RW.02 Yusuf, Ketua RT.02, Sugeng, Para Tokoh, Serta warga masyarakat.

Acara peresmian kampung tangguh cegah tangkal Covid 19 diawali dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Wakapolres Jakarta Selatan

Dalam sambutannya Lurah Pondok labu Hj. Nurul Baiti mengucapkan terima kasih atas inisiasi Kapolsek Cilandak bersama 3 pilar maka terbentuklah kampung cekal (cegah tangkal) Covid-19.

Kampung Cekal ini di dukung oleh Puskemas Kecamatan Cilandak yang bertujuan untuk memberikan rasa peduli warga terhadap lingkungannya khususnya di RW.02 Kel.Pondok Labu untuk tetap menjaga pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan.

“Kita telah melakukan Rapid Tes dan Swab Tes terhadap 75 orang warga dengan hasil negatif. Alhamdulillah di wilayah RW.02 Kel. Pondok Labu menjadi zona kuning dan inshaa allah secara bertahap menjadi zona hijau,”Ungkap Nurul.

Sementara Camat Cilandak Mundari, menyampaikan bahwa dihadapan kita ini adalah cerminan untuk melakukan kegiatan wilayah Cilandak. Sebab terdapat zona merah yakni di RW.02 Kel.Pondok Labu dan RW.01 Kel.Lebak Bulus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com