Wawali Jaksel: Pengurangan Kantong Plastik Kurangi Beban Sampah 20 Persen dari 1.000 Ton/Hari

Jakarta, transnews.co.id-Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji meninjau implementasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Ranch Market Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan, sesuai dengan Pergub 142 tahun 2019 yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 2020.

Dengan mulai berlakunya aturan tersebut juga, maka para pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat tidak diperbolehkan menggunakan kantong plastik, yang dapat merusak lingkungan karena sulit terurai.

Isnawa Adji mengatakan,pengurangan kantong plastik dapat mengurangi beban sampah di Jakarta Selatan sebanyak 20 persen dari total sampah seberat 1.000 ton per hari,”ungkapnya. 

Sebelumnya Isnawa Adji meninjau lokasi yang akan dibangun Bank Sampah di RW 14, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama.

Lahan yang akan digunakan, merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang berada di sisi Kali Nerogong.

Rencananya, warga sekitar akan berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dan Suku Dinas Pertamanan Kehutanan dan Taman Jakarta Selatan dalam pengelolaan Bank Sampah di RW 14 itu.(JP/HMs)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com