Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Zona Merah Covid-19: Pelaku Usaha Karawang Dilarang Adakan Acara Pesta Perayaan Tahun Baru

LOGOS TNbadge-check


					Zona Merah Covid-19: Pelaku Usaha Karawang Dilarang Adakan Acara Pesta Perayaan Tahun Baru Perbesar

Karawang,transnews.co.id- Kegiatan libur natal dan tahun baru di kabupaten Karawang dibatasi menyusul dikeluarkannya Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Karawang nomor 443/6654/Disparbud Tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal Dan Tahun Baru 2021.

Surat edaran dikeluarkan demi mencegah adanya kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran virus corona di Karawang.

Surat Edaran tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pemilik, pengelola ataupun pelaku di bidang ekonomi kreatif, UMKM, dan rumah makan serta kafe.

Bupati bersama Kapolres, Kodim 0604 Karawang, Kejaksaan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengadakan acara pesta atau perayaan Tahun Baru.

Ada tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Yakni tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan malam tahun baru, tidak memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak lain karena dapat menimbulkan keramaian, dan seluruh masyarakat baik perseorangan, maupun kelompok masyarakat dengan tidak berkerumun pada saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru.

Bupati Karawang Cellica mengatakan, saat ini Karawang masih di zona merah penyebaran Covid-19. Bahkan, jumlah kumulatif warga Karawang yang terpapar corona mencapai 4.444 orang hingga hari ini, Kamis 17 Desember 2020.

“Hari ini ada penambahan 90 orang. Beberapa hari terakhir kita ada penambahan sampai 150 pasien,” ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan lonjakan Covid-19 di Karawang membuat seluruh bed di rumah sakit penuh. Mengakibatkan Pemkab harus menyewa sejumlah hotel untuk isolasi pasien.

“Kami harap agar teman-teman pemilik, pengelola ataupun pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif untuk arif dan mengerti kondisi saat ini,” pintanya.(WY) Editor:Nas

Baca Lainnya

Perkuat Soliditas Organisasi, H. Muhamad Sholeh Resmi Pimpin DPD Projo Jawa Timur 2026-2031

12 April 2026 - 18:35

CFD Sidoarjo Kembali Digelar, Layanan Publik dan UMKM Diserbu Warga

12 April 2026 - 18:25

Pemkab Sumenep Hadirkan Internet Satelit Starlink di Pulau Raas, Dorong Layanan Pajak Digital

12 April 2026 - 18:22

Halal Bihalal DPD Partai NasDem Jember Dari Silaturahmi ke Tekad Besar Mewujudkan Perubahan Nyata

12 April 2026 - 12:59

News Trending DAERAH