2023, BNN RI Fokus Akselerasi War on Drugs dengan Pendekatan Holistik

Rakernis Sinergitas Deputi Bidang Pencegahan, Dayamas dan Rehabilitasi bertema "Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar.
Rakernis Sinergitas Deputi Bidang Pencegahan, Dayamas dan Rehabilitasi bertema "Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar.

SURABAYA,Transnews.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI fokus mengatasi konteksitas ancaman narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) melalui pendekatan holistik (dipandang secara utuh sebagai satu kesatuan) untuk mencapai Indonesia bersih narkoba.

Penegasan arahan tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus R Golose melalui Rakernis Sinergitas Deputi Bidang Pencegahan, Dayamas dan Rehabilitasi bertema “Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar” di Surabaya, Kamis (26/01/2023).

Dalam sambutan yang dibacakan Deputi Pencegahan BNN RI, Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan, bahwa arahan strategi Kepala BNN untuk tahun 2023 ini akan berfokus pada akselerasi war on drugs. “Tahun 2023 untuk akselerasi War on Drugs agar semakin ditingkatkan,” ungkapnya.

Rakernis awal tahun yang diikuti lebih dari 500 peserta perwakilan dari 34 BNN provinsi ini juga memaparkan bahwa selama tahun 2022 lalu BNN telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan barang bukti 1,90 ton methamphetamin atau sabu. Termasuk 1,06 ton cannabis atau ganja, 262.789 butir ekstasi dan 16,5 kilo serbuk ekstasi.

Disampaikan, selama tahun 2022 BNN juga telah melakukan operasi pemusnahan ladang ganja seluas 63,9 hektar dan 152,6 ton ganja basah yang disebut setara dengan upaya penyelamatan 12,2 juta generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Usai acara pembukaan dan sambutan, Deputi Pencegahan BNN Richard M. Nainggolan mengatakan, bahwa untuk target bidang pencegahan selama tahun 2023 ini adalah peningkatan ketahanan masyarakat terhadap pengaruh narkoba.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com